Mensosialisasikan Anjab ABK,mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan.

Dengan adanya Anjab ABK, maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan. Oleh karena itu Biro Organisasi Setda Provinsi Bali di awal tahun ini langsung bergerak cepat untuk mensosialisasikan hal tersebut. Selain itu, yang tak kalah pentingnya ialah penyusunan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, dimana seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri. Semua dilakukan dengan sinergitas semua pihak untuk mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.#balierabaru
