Biro Organisasi Setda Prov. Bali Asistensi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 Di Kab. Karangasem (13/4/2022).

Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang selanjutnya disingkat PMPRB adalah model penilaian mandiri yang berbasis prinsip Total Quality Management dan digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap kinerja instansi pemerintah.