Biro Organisasi Setda Prov. Bali Dampingi Desk Revisi Pergub SOTK Perangkat Daerah Dan Rumah Sakit Di Lingkungan Pemprov. Bali

Struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) ialah suatu garis hirarki yang mendeskripsikan berbagai komponen yang menyusun, dimana setiap individu atau Sumber Daya Manusia pada lingkup perangkat daerah tersebut kemudian memiliki posisi dan fungsinya masing-masing.Struktur organisasi sendiri dibuat untuk kepentingan perangkat daerah dengan sebelumnya menempatkan orang-orang yang kompeten sesuai dengan bidang dan keahliannya. Dengan adanya struktur organisasi, kita dapat mengetahui peran dan tanggung jawab dimasing-masing individu.Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor B.43.061/32576/KLB/B.ORG, tanggal 4 oktober 2022, hal Revisi SOTK Perangkat Daerah dan Rumah Sakit, maka Biro Organisasi Setda Prov. Bali Melakukan pendampingan Desk Revisi Pergub SOTK Perangkat Daerah Dan Rumah Sakit Di Lingkungan Pemprov. Bali (1-7 Nopember 2022).Adapun perangkat daerah yang hadir di tanggal 3 Nopember 2022 di ruang rapat Jagadditha Biro Organisasi Setda Prov. Bali diantaranya Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian, Biro Umum dan Protokol. OPD Yang hadir dibagi menjadi 5 sesi.