April 2, 2025

Roadmap 5 Tahun

ROAD MAP

Saat ini Pemerintah Provinsi telah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi periode kedua yaitu Road Map 2019-2023. Disamping menekankan kepada budaya berbasis kinerja, juga diharapkan road map ini dapat mendukung akselerasi pencapaian visi dan misi Pemerintah Provinsi yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali. Secara garis besar, Road Map Reformasi Birokrasi terdiri dari gambaran reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi, agenda reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi, monitoring dan evaluasi, serta penutup. Road Map juga dilengkapi dengan lampiran matriks rencana aksi program kerja. Road Map dimaksud dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2019

RENCANA AKSI

Rincian tentang rencana kegiatan reformasi birokrasi yang akan dilaksanakan dalam 5 (lima) tahun ke depan. Sesuai dengan prioritas atau fokus perubahan, program/kriteria/sub kegiatan, tahapan/aktivitas target-target sasaran tahunan yang ingin diwujudkan, sekuensi waktu pelaksanaannya, termasuk pelaksanaan kegiatan Quick Wins, dan penanggungjawab. Disusun dalam bentuk matriks yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan selama 5 (lima) tahun ke depan sebagaimana dalam Tabel.

Rencana Aksi 5 Tahun Reformasi Birokrasi

Renaksi-RB-5-thn