Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, guna terwujudnya Sistem terintegrasi (E-SAKIP) Pemerintah Provinsi Bali, Maka Biro Organisasi Setda Prov. Bali Adakan Rapat Terkait Tindaklanjut Pengintegrasian Sistem (E-SAKIP).

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, guna terwujudnya Sistem terintegrasi (E-SAKIP) Pemerintah Provinsi Bali, Maka Biro Organisasi Setda Prov. Bali Adakan Rapat Terkait Tindaklanjut Pengintegrasian Sistem (E-SAKIP).