April 21, 2025

Biro Organisasi Setda Prov. Bali Adakan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024

Biro Organisasi Setda Prov. Bali Adakan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-202 4Reformasi Birokrasi (RB) menjadi salah satu dari lima agenda prioritas Pembangunan Nasional yang menjadi fokus dari pemerintahan. Arahan Presiden tentang RB berkaitan dengan tiga hal utama, yaitu mewujudkan birokrasi yang mampu menciptakan hasil, birokrasi yang mampu menjamin agar manfaat kebijakan itu dirasakan oleh masyarakat (making delivered), serta birokrasi yang lincah dan cepat (agile bureaucracy). Arahan Presiden tersebut dapat terwujud apabila ada upaya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan yang menyentuh akar permasalahan, tidak hanya menjadi agenda rutin tanpa memberikan daya ungkit yang konkret..Komitmen Pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten/Kota se-Bali dalam menerapkan RB sangat tinggi. Hal ini bisa dilihat dari pencapaian RB Tahun 2022 yang berada pada tren positif. Kebijakan RB yang baru di tahun 2023 diharapkan dapat memperbaiki pelaksanaan Reformasi Birokrasi agar lebih berdampak. Sehingga komitmen dan keterlibatan semua pihak khususnya seluruh pimpinan Perangkat Daerah, Tim RB Perangkat Daerah dan Tim RB Provinsi Bali menjadi kunci kesuksesan percepatan pencapaian Reformasi Birokrasi. Tujuan dari sosialisasi ini untuk Meningkatkan pemahaman dan komitmen kebijakan Reformasi Birokrasi yang baru berdasarkan Permenpan 3 tahun 2023.