Biro Organisasi Setda Prov. Bali Menjadi Narasumber Monev Reformasi Birokrasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem..

Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Prov Bali, Nomor B.43.060/7364/RBAK/B.ORG, Tanggal 14 Februari 2023, Perihal Pelaksanaan Monev Reformasi Birokrasi (RB) Semester II Tahun 2022, bahwa masih ada beberapa hal yang harus di tindaklanjuti untuk mengoptimalkan program Reformasi Birokrasi oleh Pemerintah Daerah Kab. Karangasem, maka Pemkab Karangasem mengundang Biro Organisasi Setda Prov. Bali Menjadi Narasumber Monev Reformasi Birokrasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem..Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi bertujuan untuk: 1) Mengetahui perkembangan pelaksanaan setiap area perubahan; 2) Mengetahui apakah rencana kerja pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemkab Karangasem berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.